Dalam lanskap ekonomi modern yang semakin kompleks, pajak bukan lagi sekadar urusan angka dan pelaporan. Ia telah menjelma menjadi instrumen hukum strategis yang menentukan arah kebijakan publik, memengaruhi keputusan bisnis, dan bahkan menjadi titik krusial dalam ruang sengketa hukum.
Bagaimana hukum pajak diterapkan dalam praktik bisnis dan litigasi?
Dan sejauh mana peran praktisi hukum dibutuhkan dalam menjembatani kepentingan fiskal dan keadilan hukum?
Temukan jawabannya dalam:
Kuliah Umum: “Perpajakan dalam Praktek Hukum (Taxation for Lawyer): Penerapan Hukum Pajak dalam Transaksi Bisnis dan Litigasi”
Pengantar:
* Dr. Hj. Dewi Kani Sugiharti, S.H., M.H., CACP
Narasumber:
* Dr. M. Agus Imanuddin, S.H., M.Si.
🗓 Kamis, 13 November 2025
🕗 08.00 WIB – selesai
📍 Kampus Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor
Kolaborasi antara Departemen Hukum Administrasi Negara FH Unpad dan IKA FH Unpad ini mengajak kita melihat pajak sebagai bagian penting dari strategi hukum dalam dunia bisnis dan litigasi modern.