Jatinangor, 22 Mei 2026 - Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menyelenggarakan Kuliah Umum bertema Hukum Lingkungan secara hybrid pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 08.45–11.00 WIB, bertempat di Auditorium Tommy - Koh Mochtar Kusumaatmadja, Gedung 3 Lantai 3, serta ruang kelas Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang istimewa karena menghadirkan para narasumber yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unpad, sehingga turut menjadi bagian dari program "Alumni Mengajar" - sebuah wadah bagi para lulusan untuk kembali berbagi ilmu dan pengalaman dengan almamater. Program "Alumni Mengajar" ini diharapkan tidak hanya memperkaya wawasan keilmuan, tetapi juga mempererat ikatan antara almamater dan para lulusannya dalam upaya bersama untuk mendorong penegakan hukum lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Kuliah umum menghadirkan dua narasumber yang memadukan perspektif akademis dan praktis. Mentari Jastisia, S.H., M.H., yang kini berkiprah sebagai dosen Universitas Wiralodra sekaligus advokat, membawakan tinjauan akademik dan praktik mengenai Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan. Sementara itu, Maria Christine Barus, S.I.P., S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sumatera Utara, yang juga merupakan Hakim Lingkungan bersertifikat dengan keterlibatan pada inisiatif Client Earth dan ICEL, berbagi pengalaman penanganan perkara lingkungan melalui materi Penegakan Hukum Lingkungan.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan pendidikan hukum yang berkualitas serta perluasan wawasan mahasiswa mengenai isu hukum lingkungan dari perspektif akademis dan praktik penegakan hukum.