Jakarta, 11 November 2025 - Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Selasa (11/11) pukul 13.00 WIB.
Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan I, A. Gusman C. Siswandi, S.H., LL.M., Ph.D., Manajer Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Wanodyo Sulistiyani, S.H., M.H., LL.M., Sekretaris Program Studi Magister dan Doktor, Dr. Erika Magdalena Chandra, S.H., M.H., serta Staff Dekan Bidang Kerja Sama, Dr. Sherly Ayuna Putri, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., serta Sekretaris Jampidum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.
Melalui kerja sama ini, FH Unpad dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk menyelenggarakan Kelas Khusus Kerja Sama Pendidikan Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi akademik dan profesional para jaksa dalam bidang hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen FH Unpad dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum berbasis praktik dan memperluas kolaborasi dengan institusi penegak hukum nasional demi mewujudkan tata kelola hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) tujuan SDGs 4 pendidikan berkualitas, SDGs 16 perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh serta SDGs 17 kemitraan untuk tujuan.