Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia berkolaborasi membentuk Jaringan Universitas untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Business and Human Rights/BHR) sebagai upaya memperkuat peran akademisi dalam mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab serta memajukan agenda pekerjaan yang layak di Indonesia.
Jaringan ini melibatkan enam perguruan tinggi, yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Universitas Paramadina, serta Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Pembentukan jaringan tersebut diumumkan secara resmi dalam kegiatan yang diselenggarakan di Universitas Indonesia, Depok, pada 18 Februari 2026.
Inisiatif ini didukung oleh International Labour Organization (ILO) yang selama ini aktif mendorong praktik bisnis berkelanjutan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kegiatan ekonomi. Melalui jaringan ini, perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat kontribusinya dalam pengembangan riset, pendidikan, serta dialog kebijakan terkait isu bisnis dan hak asasi manusia.
Para akademisi menilai bahwa masih terdapat berbagai tantangan dalam upaya mewujudkan pekerjaan yang layak, seperti pemenuhan upah yang adil, kondisi kerja yang aman dan sehat, kebebasan berserikat, serta kepastian kerja bagi para pekerja. Tantangan tersebut masih menjadi perhatian penting dalam rantai pasok baik di tingkat nasional maupun global.
Direktur Produktivitas Tenaga Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Saleh, menyampaikan bahwa jaringan universitas ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang kondusif. Menurutnya, kontribusi akademisi dapat membantu memperkuat daya saing dan produktivitas bisnis sekaligus memastikan terpenuhinya standar ketenagakerjaan yang layak.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan berbagai instrumen untuk mendukung implementasi praktik bisnis yang bertanggung jawab, salah satunya melalui platform Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) yang memungkinkan perusahaan melakukan penilaian mandiri terhadap kinerja mereka dalam berbagai aspek terkait hak asasi manusia.
Sebagai pusat pendidikan dan penelitian, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembangkan kajian ilmiah serta memperluas kolaborasi lintas sektor dalam isu bisnis dan hak asasi manusia. Melalui jaringan ini, universitas diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi dalam pertukaran pengetahuan, pengembangan riset, serta penguatan kapasitas di bidang bisnis dan HAM.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).