Jatinangor, November 2025 - Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berpartisipasi dalam program WIPO Lecture 2025, sebuah rangkaian kuliah hukum kekayaan intelektual (HKI) yang diselenggarakan secara online maupun offline melalui kolaborasi antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan mitra akademik di Indonesia. Program ini menghadirkan Prof. Dang Jianwei dari Tongji University sebagai narasumber utama.
Pada sesi offline yang berlangsung pada 26-28 November 2025, Prof. Jianwei memberikan pemaparan komprehensif mengenai perkembangan hukum paten di Tiongkok, termasuk Patent Law 2010, Examination Guidelines 2023, serta perkembangan interpretasi yudisial terbaru. Ia menekankan prinsip disclosure-for-exclusivity, yang menjadi fondasi sistem paten modern. Pemaparan juga mencakup kategori paten di Tiongkok yakni Invention Patent, Utility Model, dan Industrial Design serta isu-isu aktual seperti paten perangkat lunak, perlindungan Graphical User Interface (GUI), dan tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Diskusi kemudian berlanjut pada berbagai isu mendasar terkait perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan kaitannya dengan rezim HKI. Prof. Jianwei menyoroti tantangan global yang muncul, termasuk posisi invensi yang melibatkan AI, penentuan pemilik invensi, relevansi standar inventive step di tengah kemajuan algoritma, serta persoalan perlindungan dan penggunaan data sebagai elemen penting dalam pembelajaran mesin. Ia juga menjelaskan dinamika tata kelola AI di tingkat internasional yang saat ini cenderung terfragmentasi, serta peran WIPO dalam menyediakan kerangka soft law dan dialog multilateral bagi negara-negara anggota untuk menyamakan perspektif.
Pada hari terakhir, peserta memperoleh wawasan strategis terkait bagaimana institusi dan industri dapat beradaptasi terhadap disrupsi teknologi. Menurut Prof. Jianwei, HKI tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus didukung oleh manajemen ekosistem, penyusunan standar, strategi lisensi, dan pemanfaatan data yang tepat. Ia menekankan perlunya pendekatan fleksibel dalam perlindungan kekayaan intelektual, termasuk memadukan paten, rahasia dagang, open innovation, hingga restrukturisasi portofolio HKI agar selaras dengan perubahan teknologi dan model bisnis.
Sebelumnya, program WIPO Online Lecture telah diselenggarakan pada 17-21 November 2025. Pada sesi daring ini, mahasiswa mempelajari sistem HKI internasional seperti Madrid, Hague, PCT, dan Lisbon. Program juga menyoroti inisiatif seperti WIPO Green, serta pemanfaatan platform digital eMadrid dan ePCT yang memberi efisiensi bagi UKM dan pengembangan ekonomi kreatif. Melalui program ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam mengenai peran WIPO sebagai lembaga PBB dengan 193 negara anggota, yang menyederhanakan proteksi HKI lintas negara.
Partisipasi mahasiswa FH Unpad dalam program ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap dinamika global HKI, menumbuhkan minat riset, serta mendukung peningkatan kapasitas akademik di bidang hukum kekayaan intelektual dan teknologi.
Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, kegiatan ini turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 4 Pendidikan Berkualitas, SDGs 9 Industri, Inovasi, dan Infrastruktur serta SDGs 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.