Presiden Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M., atas jasa dan perjuangannya dalam bidang hukum dan politik. Melalui pemikirannya tentang konsep Negara Kepulauan yang menjadi dasar Deklarasi Djuanda, Prof. Mochtar telah berperan besar dalam memperjuangkan kedaulatan wilayah laut Indonesia di kancah internasional. Semangat dan dedikasinya akan terus menjadi inspirasi bagi dunia hukum Indonesia.